UPDATE PERSIDANGAN PERKARA TIPIKOR DESA TANGGUNG
Oleh Admin | Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan :
Selasa, 24 Februari 2026 – Kejaksaan Negeri Tulungagung kembali menggelar Sidang Ke-IV perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Tanggung, Kec. Campurdarat, Kab. Tulungagung di Pengadilan Tipikor.
Agenda sidang kali ini adalah Pemeriksaan Saksi, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anik Partini, S.H. menghadirkan 6 orang saksi yang terdiri dari unsur:
• Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
• Bappenda
• Pj. Kepala Desa
• Penerima bantuan Bedah Rumah
• Ketua TPQ
Berdasarkan fakta persidangan, keterangan yang diberikan oleh keenam saksi tersebut dinilai memperkuat dan mendukung unsur-unsur dalam Dakwaan JPU.
Kejaksaan Negeri Tulungagung terus berkomitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi demi keadilan masyarakat.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung