Oleh Admin | Kamis, 11 Desember 2025
Bagikan :
UPDATE KASUS KORUPSI RSUD DR. ISKAK TULUNGAGUNG!
11 Desember 2025.
Kini giliran Tersangka "YR" menyerahkan uang titipan sebesar Rp50.000.000 kepada penyidik. Penyerahan uang ini dilakukan melalui Penasihat Hukumnya.
Uang titipan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan penerimaan pembayaran biaya perawatan pasien pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung periode 2022 s/d 2024.
Proses hukum terus berjalan untuk menuntaskan kasus yang merugikan masyarakat ini! Penyerahan uang ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung.
#kejaksaanri
#kejatijatim #kejaritulungagung #KorupsiSKTMTulungagung #RSUDdrIskak #TindakPidanaKorupsi