TAHAP II NARKOTIKA
Oleh Admin | Rabu, 11 Oktober 2023
Bagikan :
Rabu, 11 Oktober 2023 Jaksa Penuntut Umum Agung Pambudi, S.H. melaksanakan tahap II perkara tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan tersangka RSF. Tersangka ditangkap di depan rumahnya dengan kepemilikan barang bukti Sabu seberat 40.19 gram. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika