Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tulungagung menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi petunjuk teknis penyediaan biaya personal bagi peserta didik kurang mampu jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemkab Tulungagung ini dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada Selasa 16 Desember 2025 di Dinas Pendidikan Pemkab Tulungagung dan dilanjutkan pada Rabu 17 Desember 2025 di SDN Gedangan Karangrejo.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim JPN memaparkan secara mendalam mengenai tata cara, persyaratan, mekanisme penetapan sasaran, peruntukan dana, hingga teknis pertanggungjawaban penggunaan bantuan. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara bertujuan untuk memastikan adanya pemahaman yang tepat di tingkat pelaksana serta memberikan edukasi terkait pencegahan potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi. Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh proses penyaluran bantuan sosial bagi siswa kurang mampu dapat berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#kejaksaanri #kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung #KejaksaanNegeriTulungagung