Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 04 Mei 2026

SOSIALISASI PEDOMAN PENANGANAN PERKARA BERDASARKAN KUHP 2023 DAN KUHAP 2025
Oleh Admin | Senin, 02 Maret 2026
Bagikan :

Senin, 02 Maret Bertempat di Aula Vidcon Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Novan Bernadi, S.H., beserta jajaran staf Bidang Pidsus mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI.

Kegiatan ini berfokus pada pemahaman komprehensif terkait substansi baru dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Tujuannya adalah memastikan adanya keseragaman pola tindak dan penerapan hukum yang profesional dalam setiap tahapan penanganan perkara tindak pidana khusus.

Dengan semangat pembaruan hukum nasional, Kejaksaan Negeri Tulungagung siap mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel dan selaras dengan perkembangan regulasi terbaru.

#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling