Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 02 Mei 2026

SOSIALISASI HUKUM
Oleh Admin | Kamis, 15 Januari 2026
Bagikan :

Kamis, 15 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Tulungagung turut berperan aktif dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan dan Desa Suwaluh, Kecamatan Pakel.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara sebagai narasumber, masyarakat diberikan pemahaman hukum mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hak atas tanah sebagai upaya pencegahan sengketa di masa mendatang.

Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Yudha Warta Prambada Arianto, S.H. di Desa Panjerejo dan Puji Astuti, S.H. di Desa Suwaluh.

Kegiatan PTSL ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan hukum, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling