SOSIALISASI HUKUM
Oleh Admin | Rabu, 14 Januari 2026
Bagikan :
Rabu, 14 Januari 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tulungagung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di beberapa desa di Kabupaten Tulungagung, yaitu:
• Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir
• Desa Gesikan, Kecamatan Pakel
• Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo
Adapun JPN yang hadir sebagai narasumber yaitu
Yudha Prambada Arianto, S.H. di Desa Karangtalun,
Puji Astuti, S.H. di Desa Gesikan, dan
Dedi Saputra Wijaya, S.H., M.H. di Desa Tulungrejo.
Dalam kegiatan tersebut, JPN menyampaikan pemahaman hukum terkait aspek yuridis PTSL, pencegahan permasalahan hukum pertanahan, serta pentingnya tertib administrasi guna mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat desa terhadap pelaksanaan PTSL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung