SOSIALISASI HUKUM
Oleh Admin | Senin, 12 Januari 2026
Bagikan :
Pada hari Senin, 12 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dedi Saputra Wijaya, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas serta tertib administrasi di bidang pertanahan
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung