UPDATE: SIDANG KEDUA PERKARA DUGAAN KORUPSI SKTM RSUD DR. ISKAK
Senin (09/02/2026), Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung yang dipimpin oleh Ibu Anik Partini, S.H., telah menghadiri sidang kedua perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SKTM di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.
Bertempat di Pengadilan Tipikor Surabaya, agenda hari ini adalah Pemeriksaan Saksi. JPU menghadirkan 6 orang saksi yang terdiri dari: 3 orang saksi pengguna SKTM. 3 orang saksi verifikator dari RSUD Dr. Iskak.
Seluruh keterangan saksi yang dihadirkan mendukung unsur-unsur dalam dakwaan JPU. Persidangan berjalan dengan lancar dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 23 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Kejaksaan Negeri Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara transparan dan profesional demi tegaknya keadilan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung