RAPAT KOORDINASI
Oleh Admin | Selasa, 27 Januari 2026
Bagikan :
Pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026 bertempat Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung diwakilkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan se-Kabupaten Tulungagung
Dalam kegiatan tersebut dilakuan pembahasan mengenai Hambatan, Kendala, dan Masalah (HKM) teknis
serta administrasi dalam penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) serta pembahasan mengenai aspek kelayakan fisik (Jalan, Drainase, IPAL, RTH, PJU) dan kepastian hukum aset daerah, Kejaksaan hadir untuk memberikan kepastian hukum guna memastikan bahwa seluruh proses administrasi maupun fisik penyerahan aset dari pengembang telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini sangat penting untuk memitigasi risiko sengketa di masa depan, menindaklanjuti pengembang yang belum memenuhi kewajibannya, serta memastikan bahwa PSU tersebut dapat segera dikelola dan dipelihara oleh Pemerintah Daerah demi kepentingan masyarakat.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung