RAKOR PELAKSANAAN GTRA
Oleh Admin | Jumat, 23 Oktober 2026
Bagikan :
Rabu, 21 Oktober 2026, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tulungagung, Muhamad Almas Hidayat, S.H., M.Kn., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026.
Rapat ini membahas penguatan sinergi dan koordinasi, implikasi hukum terkait reforma agraria, serta tugas pokok dan kewenangan dalam mendukung percepatan pelaksanaan program reforma agraria.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat guna mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Tulungagung
JANMENING — Jujur, Akuntabel, Melayani, dan Berintegritas.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#kejaritulungagung