RAKOR GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA
Oleh Admin | Rabu, 15 Juli 2026
Bagikan :
Rabu, 15 Juli, bertempat di Ruang Rapat Lodagung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung diwakilkan oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri kegiatan rapat koordinasi percepatan pelaksanaan reforma agraria tahun 2026.
Dalam rapat tersebut membahas tindaklanjut daripada hasil Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulungagung sehingga tercipta sinergi dan kesepahaman cita-cita reforma agraria .
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi, evaluasi dan mempercepat pelaksanaan program Reforma Agraria untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, dan pada akhirnya dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#kejaritulungagung