PTSL
Oleh Admin | Jumat, 14 Maret 2025
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dedi Saputra Wijaya, S.H., M.H., ikut serta menjadi narasumber dalam acara Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat yang bertempat di Kantor Kelurahan Botoran, Kec. Tulungagung pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 dan Kantor Desa Panggungrejo, Kec. Kauman pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.
Kejaksaan Negeri Tulungagung sebagai aparat penegak hukum ikut serta dalam mendukung kegiatan Program PTSL Tahun 2025. Dalam kegiatan ini masyarakat dihimbau untuk mengikuti dengan tertib secara administrasi serta menghindari potensi tindakan pidana agar terhindar dari permasalahan hukum dan dapat diterbitkan sertifikat tanah yang diharapkan. #kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung