Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 03 Agustus 2026

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan UP3 Kediri dan Kejaksaan Negeri Tulungagung telah resmi menandatangani perjanjian kerjasama
Oleh Admin | Senin, 17 Februari 2025
Bagikan :

 

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan UP3 Kediri dan Kejaksaan Negeri Tulungagung telah resmi menandatangani perjanjian kerjasama. Langkah ini menandai komitmen bersama dalam menciptakan sinergi antara penegakan hukum dan kelancaran operasional kelistrikan di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara kedua belah pihak dalam berbagai aspek, termasuk:

Pendampingan Hukum: Kejari Tulungagung akan memberikan pendampingan hukum kepada PLN UP3 Kediri dalam menghadapi permasalahan hukum terkait operasional kelistrikan, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Pengamanan Aset: Kerjasama ini juga mencakup upaya pengamanan aset-aset PLN dari potensi tindakan melawan hukum, seperti pencurian listrik atau penggelapan.

Penyelesaian Sengketa: Melalui kerjasama ini, diharapkan penyelesaian sengketa terkait kelistrikan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Peningkatan Kesadaran Hukum: PLN dan Kejari akan bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait penggunaan listrik yang aman dan legal.#kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling