Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 04 Agustus 2026

PRESS RELEASE
Oleh Admin | Selasa, 30 Juni 2026
Bagikan :

PRESS RELEASE: TIM PENYIDIK KEJARI TULUNGAGUNG LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT DUGAAN TIPIKOR PENGADAAN TANAH GRIYO KANJENGAN

Hal yang disampaikan dalam Press Release Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui kepala seksi Intelijen Bapak Roni S.H sebagai beriikut:

Pada hari ini, 30/06/2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melaksanakan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Tanah Dalam Griyo Kanjengan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022. Penyidikan perkara tersebut telah dimulai sejak bulan Mei 2026.

Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari, menemukan, dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara. Pelaksanaan penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu:

1. Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung; dan

2. Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tanah tersebut. Dokumen tersebut antara lain meliputi dokumen perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, laporan, pertanggungjawaban, serta dokumen lain yang memiliki relevansi dengan perkara.

Seluruh dokumen dan barang yang telah diamankan selanjutnya akan didalami oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Negeri Tulungagung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

@kejaksaan.ri @pidsuskejagung @kejatijatim
#kejaritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling