PERJANJIAN KERJASAMA SE-JAWA TIMUR
Oleh Admin | Kamis, 09 Oktober 2025
Bagikan :
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung mengikuti langkah sinergi hukum yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya, Kamis (09/10/2025).
Acara tersebut mencakup:
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejati Jatim dengan Gubernur Jawa Timur.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara seluruh Kejari se-Jatim, termasuk Tulungagung, dengan Bupati/Walikota se-Jatim.
Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang fokus pada Tata Kelola Barang dan Jasa serta Optimalisasi Aset milik Pemerintah Daerah se-Jatim.
Kehadiran Kejari Tulungagung ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum preventif, memastikan aset dan pengadaan daerah dikelola secara akuntabel dan minim risiko kerugian negara.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung