PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PT BPR Bank Tulungagung
Oleh Admin | Rabu, 21 Januari 2026
Bagikan :
Pada hari Rabu, 21 Januari 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tulungagung dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Tulungagung dengan PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Serta dilaksanakan sosialisasi terkait mitigasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum preventif guna memitigasi risiko sengketa perdata dalam transaksi perbankan serta potensi gugatan tata usaha negara demi mewujudkan tata kelola perbankan yang akuntabel.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung