PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN DISPENDUKCAPIL KAB TULUNGAGUNG
Oleh Admin | Rabu, 15 Oktober 2025
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Rabu (15/10/2025).
Kerja sama yang diteken oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kepala Dispendukcapil Kab. Tulungagung ini bertujuan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Dispendukcapil agar terhindar dari permasalahan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung menekankan bahwa sinergi ini penting untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara serta menegakkan wibawa pemerintah. Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat diwujudkan dalam program nyata, seperti penerbitan akta kelahiran untuk anak yatim piatu dan dokumen kependudukan lainnya demi kepentingan masyarakat.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung