PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN DINKES TULUNGAGUNG
Oleh Admin | Selasa, 10 Maret 2026
Bagikan :
Selasa, 10 Maret 2026 — Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Tulungagung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, serta koordinasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Harapannya, kolaborasi ini dapat memastikan seluruh program kesehatan di Tulungagung berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat.
Bersama, kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani!
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung