PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN DINAS PUPR DALAM BIDANG PERDATA DAN TUN
Oleh Admin | Selasa, 18 Agustus 2026
Bagikan :
Selasa, 18 Agustus, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Bapak Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tulungagung dapat memberikan dukungan hukum yang komprehensif, baik berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), maupun lainnya. Harapannya, sinergi ini mampu menjadi langkah preventif sehingga seluruh program pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat terlaksana dengan tertib, akuntabel, dan senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.