Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada jum'at (16/05/2025) di Pendopo Kabupaten Tulungagung, sebagai langkah strategis untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain oleh Kejari dalam penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Daerah. Bupati Tulungagung menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan kebijakan maupun aset daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah melalui fungsi jaksa pengacara negara. Ia berharap sinergi ini mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.