Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 23 Oktober 2026

PENYERAHAN REMISI UMUM DAN PENGURANGAN MASA PIDANA UMUM DALAM HUT KE-81 RI
Oleh Admin | Senin, 17 Agustus 2026
Bagikan :

Senin, 17 Agustus 2026, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Bapak Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li. menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Dandim Tulungagung, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung.

Kehadiran Kajari Tulungagung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan Negeri Tulungagung terhadap proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum dan Forkopimda dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana diharapkan menjadi motivasi bagi para narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti proses pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

@kejaksaan.ri @kejatijatim
#kejaritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling