PENITIPAN UANG
Oleh Admin | Rabu, 19 November 2025
Bagikan :
Hari ini, Rp21,8 Juta uang yang diklaim telah digunakan oleh tersangka RE (kasus korupsi SKTM) dikembalikan oleh kuasa hukumnya. Uang tersebut telah dititipkan ke Rekening RPL Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri Tulungagung.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung #BerantasKorupsi #korupsiSKTM