PENGUMUMAN KEDUA BATAS PEMBAYARAN DENDA TILANG BULAN JUNI
Oleh Admin | Selasa, 03 Juni 2025
Bagikan :
Dengan ini kami menyampaikan kepada pelanggar lalu lintas yang tanggal sidangnya tahun 2021 sampai dengan 2022 KHUSUS BARANG BUKTI YANG DISITA/ DITAHAN KENDARAAN BERMOTOR segera melakukan pembayaran denda Pelanggaran Lalu Lintas dan segera mengambil barang bukti tilang (KHUSUS BARANG BUKTI KENDARAAN) sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 di Kejaksaan Negeri Tulungagung. Dikarenakan untuk perkara pelanggaran lalu lintas (tilang) tersebut Barang Bukti Kendaraan yang tidak diambil akan diterbitkan Surat ketetapan Lelang, dengan daftar nama pelanggar tilang terlampir, silahkan cek detail Nomor Kendaraan di website :https://etilang.info atau bisa juga cek di https://s.id/TilangII2025. #kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung