Oleh Admin | Kamis, 11 Januari 2024
Bagikan :
Pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024, Kejaksaan Negeri Tulungagung melaksanakan pengembalian langsung barang bukti kepada pemiliknya. Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan secara langsung ke kediaman pemilik barang bukti.Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk kepastian hukum bagi pemilik barang yang disita. Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Kejaksaan Negeri Tulungagung selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengembalian barang bukti. #kejaksaanri #kejatim #kejaksaannegeritulungagung
6 ming