Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 09 Mei 2026

PENGANTARAN BARANG BUKTI
Oleh Admin | Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan :

Kamis, tanggal 19 Februari bertempat di Kediaman Pemilik Barang Bukti, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan Layanan Penghantaran Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) berupa motor di desa Wajak Kidul Kecamatan Boyolangu.

Melalui layanan ini, Kejaksaan Negeri Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan pengambilan barang bukti.

#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling