PENGANTARAN BARANG BUKTI
Oleh Admin | Senin, 23 Februari 2026
Bagikan :
Pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2026 bertempat di Kediaman Pemilik Barang Bukti, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan Layanan Penghantaran Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) berupa motor di desa Campurdarat Kecamatan Campurdarat.
Melalui layanan ini, Kejaksaan Negeri Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan pengambilan barang bukti.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung