PENERANGAN HUKUM SE KECAMATAN KALIDAWIR
Oleh Admin | Senin, 29 Juni 2026
Bagikan :
Sebagai wujud komitmen institusi dalam mengawal pembangunan di tingkat desa, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program "Jaga Desa" bertempat di Pendopo Kecamatan Kalidawir.
Kegiatan yang mengangkat tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa" ini terselenggara dengan lancar berkat sinergi bersama jajaran Forkopimcam Kalidawir (Camat, Danramil, dan Polsek). Acara ini diikuti secara antusias oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se-Kecamatan Kalidawir.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Roni, S.H., dalam pemaparannya menegaskan pentingnya pengawasan melekat dan penerapan asas transparansi serta akuntabilitas dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Pemahaman yang matang mengenai regulasi sejak tahap perencanaan (APBDes) hingga pertanggungjawaban adalah kunci utama guna menutup rapat celah penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Melalui bimbingan preventif ini, diharapkan seluruh aparatur desa dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih tenang, amanah, dan terhindar dari permasalahan hukum.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#kejaritulungagung