Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 03 Agustus 2026

PENERANGAN HUKUM
Oleh Admin | Kamis, 11 Juni 2026
Bagikan :

Kamis, 11 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM sekaligus membentengi aparatur desa dari jeratan hukum, Kejaksaan Negeri Tulungagung melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Tanggunggunung.

Mengangkat tema "Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi", kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Tanggunggunung, Perwakilan DPMD Kabupaten Tulungagung, serta diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se-Kecamatan Tanggunggunung.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Roni, S.H., menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa wajib dijalankan dengan memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, kewajaran, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pengawasan yang efektif dan pemahaman yang matang sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban menjadi kunci utama agar seluruh anggaran desa dapat dikelola dengan optimal tanpa ada penyimpangan yang merugikan negara.

Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh aparatur desa dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan tenang, aman, dan terhindar dari permasalahan hukum demi kemajuan masyarakat.

@kejaksaan.ri @kejatijatim
#kejaritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling