Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 10 Mei 2026

PENERANGAN HUKUM BUMD PDAM
Oleh Admin | Selasa, 15 Juli 2025
Bagikan :

Tulungagung, 15 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Tulungagung hari ini menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum dengan tema “Jaksa Sahabat BUMN/BUMD” yang bertempat di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tulungagung. Acara ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan dan badan usaha milik negara/daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta memberikan pemahaman hukum yang komprehensif.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Di hadapan jajaran direksi dan staf PDAM Kabupaten Tulungagung, Kasi Intelijen memaparkan berbagai materi terkait aspek hukum dalam pengelolaan BUMN/BUMD, termasuk di antaranya regulasi pengadaan barang dan jasa, tata kelola perusahaan yang baik, serta identifikasi potensi risiko hukum yang mungkin timbul.

Dalam paparannya, Kasi Intelijen menekankan pentingnya peran serta aktif seluruh elemen PDAM dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. “Program ‘Jaksa Sahabat BUMN/BUMD’ ini adalah wujud komitmen Kejaksaan untuk mendampingi dan memberikan dukungan hukum kepada BUMN dan BUMD agar dapat menjalankan usahanya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari jerat pidana korupsi,” ujarnya.

Penerangan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam meminimalisir potensi penyimpangan hukum di lingkungan BUMN/BUMD, khususnya di PDAM Kabupaten Tulungagung, serta memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan badan usaha dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

#kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling