Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 25 April 2026

PENERANGAN HUKUM
Oleh Admin | Kamis, 13 Maret 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggelar kegiatan pembinaan hukum dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di seluruh desa se-Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, serta memperkuat peran kejaksaan dalam pendampingan dan pencegahan tindak pidana di tingkat desa.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa, Kejari Tulungagung memberikan materi pembinaan hukum terkait pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diperkenalkan pula program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum secara langsung kepada pemerintah desa.

Kejari Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Diharapkan, dengan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah desa, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.#kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling