PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA
Oleh Admin | Selasa, 11 Agustus 2026
Bagikan :
Selasa, 11 Agustus, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Bapak Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh seluruh Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Dalam sambutannya, Kajari Tulungagung menegaskan pesan penting di balik sinergi ini. "Kejaksaan Negeri Tulungagung tidak hanya melakukan pendampingan saja. Yang paling penting adalah kita bekerja jujur untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tulungagung siap hadir sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap program pembangunan di Tulungagung berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.
@kejaksaan.ri @kejatijatim @disperkim_tulungagung
#kejaritulungagung