PEMASANGAN ALAT PENGAWASAN ELEKTRONIK
Oleh Admin | Senin, 19 Februari 2024
Bagikan :
Pada tanggal 19 Februari 2024, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah memasang alat pengawas elektronik (APE) terhadap terdakwa S dalam dugaan perkara pemberian keterangan palsu. Pemasangan APE dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terdakwa melarikan diri dan memastikan terdakwa mematuhi proses hukum. APE dapat membantu pihak berwenang untuk memastikan bahwa terdakwa tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan, seperti tidak meninggalkan wilayah yang ditentukan dan juga untuk melakukan pengawasan terhadap terdakwa dengan lebih efisien dan efektif #kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung