Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 16 Juni 2026

PELAYANAN PENGHANTARAN BARANG BUKTI
Oleh Admin | Kamis, 26 Maret 2026
Bagikan :

Kamis, 26 Maret bertempat di Kediaman Pemilik Barang Bukti, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan Layanan Penghantaran Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) berupa kotak amal di Kecamatan Kalidawir.

Melalui layanan ini, Kejaksaan Negeri Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan pengambilan barang bukti.

#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling