Selasa, 23 Desember bertempat di Kantor Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kasubsi II Bidang Intelejen menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Paralegal sebagai Pembinaan Hukum dalam rangka Tata Kelola Anggaran Keuangan (APBDes) agar dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu Paralegal yang terdiri dari Kepala Desa, Bendahara Desa, dan Pendamping Desa untuk mengelola Anggaran Keuangan (APBDes) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan taat hukum. Melalui pembinaan ini, disampaikan mengenai Tata Kelola, Sanksi atas Pelanggaran, dan peraturan-peraturan mengenai Tata Kelola Anggaran Keuangan (APBDes) sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#kejaksaanri #KejaksaanRI #kejatijatim #kejaritulungagung #kejaksaannegeritulungagung