Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) se-Jawa Timur
Oleh Admin | Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan :
Selasa, 24 Februari Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., didampingi Kasi Intelijen, menghadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) se-Jawa Timur bersama JAMINTEL, Prof. Dr. Reda Manthovani yang berlangsung di Graha Samudera Bumimoro, Surabaya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., Direktur II Pada JAMINTEL, Subeno S.H., M.M., Ketua dan Pengurus DPP ABPEDNAS, para Asisten pada Kejati Jatim, Kadis PMD Jawa Timur, Para Kajari dan Kasi Intel Se-Jawa Timur, Ketua dan jajaran Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Jawa Timur, serta ribuan kepala desa dan anggota ABPEDNAS.
Prof. Dr. Reda Manthovani menjelaskan bahwa kehadiran intelijen Kejaksaan di tingkat desa bertujuan untuk pembinaan dan penguatan manajemen pemerintahan. Hal ini merupakan ikhtiar untuk memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara bertanggung jawab, guna memperkuat fondasi pembangunan nasional dari level paling bawah.
Agenda ini menjadi langkah strategis melalui penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan dan BPD se-Jawa Timur untuk memastikan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Kejaksaan hadir memberikan pengawasan preventif demi kemajuan masyarakat desa.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung #JagaDesa