Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Bapak Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., bersama Bupati Tulungagung, Bapak Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., hari ini mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pidana Kerja Sosial di Surabaya.
PKS ini merupakan bagian dari Nota Kesepahaman antara Kejati Jawa Timur dan Pemprov Jatim, yang mengusung semangat Restorative Justice dengan tajuk "Caraka Dharma Sasaka".
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh:
JAMPIDUM, Bapak Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
Gubernur Jawa Timur, Ibu Hj. Dr. (HC) Khofifah Indar Parawansa, M.Si.
Kajati Jawa Timur, Bapak Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H.
Rektor Universitas Airlangga, Bapak Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin.
Plt. Dirut Jamkrindo, Bapak Dr. Abdul Bari, S.K.M., M.H., M.M.
Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat!
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung #restorativejustice #jawatimur