Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 24 April 2026

MOU PERUSAHAAN UMUM BULOG CABANG TULUNGAGUNG
Oleh Admin | Selasa, 09 Januari 2024
Bagikan :

Tulungagung, 9 Januari 2024 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan Perum Bulog Cabang Tulungagung sepakat menjalin kerja sama dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usuha negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis,S.H.,M.H. , dan Kepala Perum Bulog Cabang Tulungagung, David Donny Kurniawan, di Kantor Kejari Tulungagung.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling bersinergi dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelewengan pangan, khususnya beras. Kerja sama ini meliputi kegiatan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis,S.H.,M.H., mengatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk dilakukan mengingat pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penyelewengan pangan, kata dia, dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat dan negara.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling