Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 26 April 2026

MOU & MOA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG DAN UNIVERSITAS KADIRI
Oleh Admin | Selasa, 03 Juni 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan dunia akademis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Kadiri. Acara bersejarah ini berlangsung di Aula Universitas Kadiri, disusul dengan seminar hukum bertema "Memahami Regulasi & Implementasi KUHP Baru di Indonesia," yang mana Kejaksaan Negeri Tulungagung turut menjadi pemateri utama.

Penandatanganan MoU dan MoA ini secara resmi membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih erat antara kedua institusi. Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan, melalui perjanjian ini, mahasiswa Universitas Kadiri akan mendapatkan kesempatan untuk memperkaya pengetahuan praktis mereka di bidang hukum, sementara Kejaksaan Negeri Tulungagung dapat memanfaatkan potensi akademis untuk mendukung tugas-tugas penegakan hukum.

Setelah prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan seminar hukum yang menarik perhatian banyak mahasiswa dan akademisi. Dengan tema "Memahami Regulasi & Implementasi KUHP Baru di Indonesia," seminar ini menjadi platform penting untuk mendiskusikan berbagai aspek terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan keahlian dan pengalaman mereka di lapangan, memberikan pemaparan komprehensif mengenai implikasi praktis dan tantangan dalam implementasi KUHP baru.

Kolaborasi ini menandai langkah maju dalam upaya menciptakan lingkungan hukum yang lebih edukatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Universitas Kadiri sama-sama berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang produktif demi kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling