Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jagadesa) dan Penerangan Hukum bagi perangkat desa dan masyarakat se-Kecamatan Besuki
Oleh Admin | Rabu, 19 Februari 2025
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jagadesa) dan Penerangan Hukum bagi perangkat desa dan masyarakat se-Kecamatan Besuki. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.
Kejaksaan Negeri Tulungagung, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa program Jagadesa merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Selain sosialisasi Jagadesa, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta penyelesaian sengketa. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Jagadesa dan Penerangan Hukum ini, diharapkan pemahaman hukum masyarakat Kecamatan Besuki semakin meningkat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.#kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung