Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan RSUD Campurdarat dr. Karneni telah menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum.
Oleh Admin | Selasa, 18 Februari 2025
Bagikan :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan RSUD Campurdarat dr. Karneni telah menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan dilakukan di kantor Kejari Tulungagung.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum yang mungkin timbul terkait operasional RSUD. Beberapa poin penting dalam perjanjian ini meliputi:
Bantuan Hukum: Kejari siap memberikan bantuan hukum kepada RSUD dalam menghadapi masalah hukum perdata maupun pidana.
Pertimbangan Hukum: RSUD dapat meminta pertimbangan hukum dari Kejari dalam pengambilan keputusan terkait aspek hukum.
Pelatihan dan Edukasi: Kejari akan menyelenggarakan pelatihan dan edukasi bagi staf RSUD terkait hukum kesehatan dan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi: Kedua belah pihak akan berkoordinasi secara rutin membahas isu hukum terkait dan mencari solusi terbaik.
Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antar instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. #kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung