FGD PEDOMAN PENYELESAIAN PERKARA DI LUAR PENGADILAN
Oleh Admin | Senin, 09 Maret 2026
Bagikan :
Senin, 9 Maret Kejaksaan Negeri Tulungagung mengikuti Vicon FGD mengenai Pedoman Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan.
Apa tujuannya? Kejaksaan berkomitmen menghadirkan solusi hukum yang lebih efektif dan efisien, khususnya yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi inklusif. Melalui langkah ini, kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha makin kuat, demi Tulungagung yang lebih sejahtera.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung