FGD
Oleh Admin | Selasa, 04 Agustus 2026
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Tulungagung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan penguatan pemahaman mengenai penanganan tindak pidana adat serta penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, menghormati nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat, serta selaras dengan perkembangan hukum nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa semakin memahami implementasi kebijakan hukum pidana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
#kejaksaanri #kejatijatim #kejaritulungagung