Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 25 April 2026

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian bersama.
Oleh Admin | Senin, 17 Februari 2025
Bagikan :

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian bersama. Kegiatan ini menandai komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang kesehatan di wilayah Tulungagung.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung pada hari Selasa 18 Februari 2025. Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tulungagung, Anna Sapti Saripah, SKM, beserta jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, S.H., M.H., beserta tim.

Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Dinkes dan Kejari dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang kesehatan. Beberapa poin penting yang tercakup dalam perjanjian ini antara lain:

> Pendampingan Hukum: Kejari akan memberikan pendampingan hukum kepada Dinkes dalam penyusunan regulasi, kebijakan, serta tindakan administratif di bidang kesehatan.
> Penanganan Kasus: Kerja sama ini akan memfasilitasi penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum di bidang kesehatan, seperti kasus peredaran obat ilegal, praktik medis ilegal, serta tindak pidana korupsi yang terkait dengan layanan kesehatan.
> Peningkatan Kapasitas: Dinkes dan Kejari akan bersama-sama menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum kesehatan, seperti pelatihan dan sosialisasi. #kejaksaanri #kejatijatim #kejaksaannegeritulungagung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling